Saatnya Luwu Timur Menyiapkan Agroindustri


[Refleksi 17 Tahun Kabupaten Luwu Timur]

Oleh: Asri Tadda – Direktur The Sawerigading Institute

Kabupaten Luwu Timur kini berusia 17 tahun sejak dimekarkan dari Kabupaten Luwu Utara 3 Mei 2003 silam. Sebagai daerah yang kaya dengan sumber daya alam, Luwu Timur tercatat memiliki valuasi ekonomi terbesar khususnya di wilayah Luwu Raya hingga saat ini.

Hanya saja, valuasi ekonomi yang dimiliki Luwu Timur menyimpan sejumlah catatan penting, terutama jika melihat hakekat desentralisasi dan pemekaran daerah sebagai upaya untuk lebih mensejahterakan rakyat.

Salah satu indikator untuk melihat keberhasilan pembangunan sebuah wilayah adalah dari angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index yang berhasil dicapai. IPM dinilai dari 3 aspek, yakni kesehatan, pendidikan dan ekonomi (kelayakan hidup).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Luwu Timur tahun 2006 mencatat IPM Lutim berada pada angka 70,7 dan setahun berikutnya (2007) menjadi 71,6 (meningkat 0,9 poin), menempati peringkat ke-7 dari 23 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Satu dekade berikutnya (2018), IPM Lutim berada pada angka 72,16 (posisi ke-4 di Sulawesi Selatan).

Dari data ini terlihat bahwa IPM Luwu Timur berhasil meningkat sekitar 2 poin sejak awal dimekarkan hingga saat ini dan rangkingnya meningkat bila dibandingkan dengan daerah lain di Sulawesi Selatan. Hal ini merupakan pencapaian yang wajar sebagai konsekuensi desentralisasi dan otonomi daerah.

Harus diakui bahwa pembangunan  di Luwu Timur telah meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan kesehatan, serta berhasil meningkatkan angka harapan hidup di daerah ini dari 69,26 (2010) menjadi 70,03 (2018). Demikian juga pada sektor pendidikan.

Nah, sektor ekonomi Luwu Timur yang perlu mendapatkan catatan kritis. Laju pertumbuhan ekonomi daerah ini begitu fluktuatif. Puncaknya adalah pada tahun 2014 yang mencapai angka 8.1 persen, lebih tinggi dari Sulsel dengan pertumbuhan 7.54 persen. Setelah itu cenderung menurun.

Tahun 2016, pertumbuhan ekonomi Luwu Timur mengalami perlambatan dengan pertumbuhan hanya sebesar 1.58 persen.  Angka ini perlahan mulai membaik pada 2017 (3.07%) dan 3.39%  (2018) lalu kembali menurun pada tahun 2019 yang hanya mencapai angka 1.17 persen.

Statistik mencatat, tahun 2018 (bahkan hingga saat ini) Luwu Timur adalah daerah yang paling rendah pertumbuhan ekonominya di Luwu Raya dibandingkan Luwu (6.85), Luwu Utara (8.42) dan Palopo (7.52).

Salah satu hal yang mendasari fluktuasi pertumbuhan ekonomi dengan disparitas yang tinggi di Luwu Timur adalah akibat ketergantungan terhadap pertambangan. Sektor ini berkontribusi lebih dari 50% terhadap ekonomi di Luwu Timur, disusul pertanian (20%) dan konstruksi (10%). Hingga 2018, ketiga sektor ini berkontribusi 85.2 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Luwu Timur.

Karena itu, Luwu Timur kiranya perlu melakukan diversifikasi pembangunan yang menyasar sektor non-tambang. Pertanian, perkebunan dan perikanan sesungguhnya merupakan potensi besar untuk dikembangkan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang relatif lebih stabil dalam jangka panjang di daerah ini.

Transformasi Pembangunan

Pemerintah daerah Luwu Timur sebaiknya mulai mendorong transformasi pembangunan ke arah agroindustri dengan meramu kebijakan yang memberikan insentif yang luas kepada warga yang bekerja di sektor ini. Sejarah mencatat bahwa daerah yang memiliki agroindustri yang handal cenderung lebih tahan banting secara ekonomi.

Bantu pembukaan lahan sawah baru, berikan pendampingan berkualitas kepada kelompok-kelompok petani, alokasikan subsidi pupuk dan pakan secara berkelanjutan adalah beberapa hal yang sebenarnya dapat mendukung pencapaian akan hal ini.

Membangun infrastruktur irigasi, gudang dengan teknologi pasca panen agar kualitas hasil panen terjaga dan mengembangkan sistem logistik pangan tentu akan memberikan dampak yang signifikan dalam percepatan pembangunan.

Sudah saatnya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) handal di bidang ini. Sekolahkan putera-puteri terbaik Luwu Timur pada jurusan-jurusan agroindustri bahkan hingga luar negeri sekalipun, berikan beasiswa penuh dengan perjanjian mereka wajib kembali mengabdi pada daerahnya selepas studi.

Alokasikan anggaran riset untuk meneliti potensi industri pertanian, perkebunan, dan perikanan di daerah ini. Berikan kesempatan yang luas kepada perguruan tinggi untuk membantu menemukan komoditas dan produk handal yang dapat dikembangkan sebagai sumber ekonomi baru bagi masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat adat juga akan memberikan dampak positif terhadap penguatan partisipasi masyarakat lokal dalam program pembangunan sehingga Luwu Timur dapat benar-benar terkemuka secara ekonomi karena mampu membuat warganya hidup makmur dan sejahtera.